“Kejahatan” Berbahasa Oleh: Yosi Sulastri Menyempurnkan penggunaan bahasa Indonesia bukanlah sesuatu yang mudah. Beberapa jenis interferensi bahasa acap terjadi dalam praktiknya. Kalangan akademisi setingkat dosen pun tidak luput dari hal tersebut. Menurut pandangan saya, segelintir dosen yang saya temui terbukti melakukan “kejahatan” berbahasa terhadap bahasa Indonesia. Mereka seenaknya mengawinkan bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya. Padahal hal itu dalam konsep pemakaiannya sangat tidak dibenarkan, meskipun dalam ilmu stilistika dikenal istilah campur kode. Saya melihat fenomena itu sebagai sebuah kemajuan yang membawa kemunduran. Satu sisi ingin menaikkan eksistensi bahasa Indonesia dengan menyelipkan bahasa-bahasa asing. Di sisi lain ingin menaikkan eksistensi bahasa daerah, misalnya bahasa Jawa, dengan menyisipkannya dalam pemakaian bahasa Indonesia. Ketika saya menanyakan mengenai motivasi utama salah satu dosen yang menjadi tersangka dari praktik tersebut, ...